Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata secara resmi telah menetapkan lima santapan khas Indonesia sebagai makanan nasional. Kelima kuliner tersebut yakni rendang, soto, nasi goreng, sate, dan gado-gado. Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, penetapan makanan nasional Indonesia ini penting sebagai bagian dari branding pariwisata. Sebab, selama ini, meski memiliki kekayaan kuliner yang amat beragam, Indonesia tidak memiliki national food. Arief lalu membandingkan Indonesia dengan Malaysia dan Thailand yang telah berhasil membangun branding makanan nasional mereka. "Kalau saya tanya apa makanan nasional Malaysia, pasti jawabannya satu: nasi lemak. Kalau makanan nasional Indonesia apa? Jawabannya pasti macam-macam," tutur Arief, saat membuka Wondeful Indonesia Culinary Shopping Festival (WICSF) 2017 di Grand Atrium Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (27/9). Karena itu, Kementerian Pariwisata akhirnya menetapkan lima kuliner tradisional sebagai makanan nasional Indonesia. Selain itu, sambung Arief, pihaknya juga telah menetapkan tiga daerah sebagai destinasi kuliner Indonesia, yakni Bali, Bandung, serta Joglosemar (Jogja, Solo, Semarang). Ia menuturkan, sektor kuliner merupakan salah satu sektor penunjang pariwisata. Menurutnya, setiap wisatawan yang datang ke Indonesia rata-rata menghabiskan 30 persen dananya untuk kuliner dan belanja. Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Kuliner dan Belanja Kementerian Pariwisata Vita Datau menambahkan, pihaknya telah memiliki sejumlah kriteria sebelum menetapkan destinasi kuliner Indonesia. Kriteria-kriteria tersebut antara lain ada komitmen kuat dari pemerintah daerahnya untuk mengembangkan potensi wisata kuliner, memenuhi aspek bisnis serta higienis dalam penyajiannya.
0 komentar:
Posting Komentar